Revisi UU, Wakil Ketua Minta Anggaran KPK Ditingkatkan


Revisi UU, Wakil Ketua Minta Anggaran KPK Ditingkatkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta agar revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan dengan tujuan memperkuat anggaran lembaga antirasuah tersebut. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta agar revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bisa memperkuat posisi lembaga antirasuah tersebut dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu penguatan yang ia minta dilakukan berkaitan dengan perbaikan anggaran untuk memperkuat KPK.

Perbaikan diperlukan karena ia merasa anggaran yang diberikan untuk KPK tidak berbanding lurus dengan pekerjaan yang diberikan.

"Jadi upaya perbaikan itu di uu yang ada sekarang, kasih sumber yang lebih besar. Kami hanya dapat kurang dari Rp1 triliun per tahun untuk mengawasi uang yang Rp2.500 triliun. It doesn't make sense," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (8/9).


Saut optimis, penguatan anggaran bisa membuat KPK segera mengerahkan sumber daya untuk memberantas korupsi. Pasalnya kalau tidak ditingkatkan, KPK akan terbatas dalam melaksanakan pekerjaannya.

"Poin apa sebenarnya yang bisa KPK menjadi tidak bijaksana, KPK menjadi tidak perform, KPK menjadi lebih lemah, KPK menjadi lebih sulit untuk menegakkan keadilan, kebenaran , kejujuran terlebih dalam kaitan dengan tipikor," kata Saut.

Saut mengatakan satu koordinator wilayah (korwil) harus menjangkau pengawasan banyak area di Indonesia. Jumlah anggota KPK di satu korwil disebut kelabakan mengawasi luasnya area.

"Koordinator wilayah yang dipegang oleh lima orang, harus memperhatikan Aceh, harus memperhatikan Sumut, memperhatikan Lampung, memperhatikan Riau. Delapan area diatasi oleh lima orang, jadi bisa dibayangkan," katanya.

Saut mengatakan lebih baikKPK bisa diberi anggaran dan sumber daya yang lebih besar agar bisa menangani ribuan aduan terkaittipikor.


"Dengan uu yang ada perbaikan itu tinggal saya katakan beri saya banyak orang beri saya banyak uang. Saya akan kembangkan resource KPK menjadi lebih berani mengejar tujuh ribu surat pengaduan itu," ujar Saut.

Share:

Recent Posts